Jumat, 05 September 2014

PENDIDIKAN DAN KEGURUAN


http://pencitcitcuit.files.wordpress.com/2010/10/logo-umm1.jpg
PENDIDIKAN DAN KEGURUAN
PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING

            Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan karir, serta kegiatan dan ekstra kurikuler. Disamping itu, untuk satuan pendidikan kejujuran, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativ dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
            Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir.
            Pelayanan konseling sendiri merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan social, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
            Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan social, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan ialah bahwa agar peserta didik dapat :
1.      Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang;
2.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
3.      Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
4.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuain dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tadi , mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
·         Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangan nya;
·         Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya;
·         Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut;
·         Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri;
·         Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempatbekerja dan masyarakat;
·         Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
·         Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi sosial, belajar (akademik), dan karir.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergauan dengan teman sebaya, Sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3.      Memiiki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4.      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5.      Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6.      Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
7.      Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
8.      Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkannya dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan kewajibannya.
9.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (Human Relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
10.  Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri ) maupun dengan orang lain.
11.  Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan spek akademik (belajar) sebagai berikut :
1.      Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin dalam proses belajar yang dialaminya.
2.       Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
3.      Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4.       Memiiki keterampian atau teknik beajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
5.      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugastugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2.      Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
3.      Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirirnya dan sesuai dengan norma agama.
4.      Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5.      Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
6.      Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecendrungan arah karir. Apabila seorang peserta didik bercitacita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatankegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
7.      Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuandan minat yang dimiliki. Oleh karena itu maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
8.      Memiliki kemampuan dan kematangan untuk mengambil keputusan karir.

F.KIP UMM : JULIANA A.S