PENDIDIKAN
DAN KEGURUAN
PENGEMBANGAN
DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING
Pengembangan diri merupakan kegiatan
pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian
peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan
karir, serta kegiatan dan ekstra kurikuler. Disamping itu, untuk satuan
pendidikan kejujuran, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling
ditujukan guna pengembangan kreativ dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus,
pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan
kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri
pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir.
Pelayanan konseling sendiri
merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan social, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara
individual, kelompok atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan
ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi
peserta didik.
Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik,
baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang
secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan social,
kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan ialah bahwa agar peserta
didik dapat :
1.
Merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan
datang;
2.
Mengembangkan seluruh
potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
3.
Menyesuaikan diri dengan
lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
4.
Mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuain dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tadi , mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
·
Mengenal dan memahami potensi, kekuatan,
dan tugas-tugas perkembangan nya;
·
Mengenal dan memahami potensi atau peluang
yang ada di lingkungannya;
·
Mengenal dan menentukan tujuan dan
rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut;
·
Memahami dan mengatasi
kesulitan-kesulitan sendiri;
·
Menggunakan kemampuannya untuk
kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempatbekerja dan masyarakat;
·
Menyesuaikan diri dengan keadaan dan
tuntutan dari lingkungannya; dan
·
Mengembangkan segala potensi dan
kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi sosial,
belajar (akademik), dan karir.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan
aspek pribadi-sosial konseli adalah sebagai berikut.
1. Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergauan dengan
teman sebaya, Sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan
memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Memiiki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4. Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang
terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5.
Memiliki sikap positif atau
respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6.
Memiliki kemampuan untuk
melakukan pilihan secara sehat.
7.
Bersikap respek terhadap
orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat
atau harga dirinya.
8.
Memiliki rasa tanggung
jawab, yang diwujudkannya dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan
kewajibannya.
9.
Memiliki kemampuan
berinteraksi sosial (Human Relationship), yang diwujudkan dalam bentuk
hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik
bersifat internal (dalam diri sendiri ) maupun dengan orang lain.
11. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan spek akademik (belajar) sebagai
berikut :
1. Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin dalam proses belajar yang dialaminya.
2. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang
positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian
terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang
diprogramkan.
3. Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4. Memiiki keterampian atau teknik beajar yang
efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran,
dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
5. Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan seperti membuat
jadwal belajar, mengerjakan tugastugas, memantapkan diri dalam memperdalam
pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal
dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6. Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut
:
1.
Memiliki pemahaman diri (kemampuan,
minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2.
Memiliki pengetahuan mengenai dunia
kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
3.
Memiliki sikap positif terhadap dunia
kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri, asal bermakna bagi dirirnya dan sesuai dengan norma agama.
4.
Memahami relevansi kompetensi belajar
(kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan
bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5.
Memiliki kemampuan untuk membentuk
identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
6.
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu
kecendrungan arah karir. Apabila seorang peserta didik bercitacita menjadi
seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada
kegiatankegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
7.
Mengenal keterampilan, kemampuan dan
minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuandan minat yang dimiliki. Oleh karena itu maka setiap orang perlu memahami
kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia
berminat terhadap pekerjaan tersebut.
8.
Memiliki kemampuan dan kematangan untuk
mengambil keputusan karir.
F.KIP UMM : JULIANA A.S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar